Pertanyaan : bagaimana hukum bagi seorang yang disuntik pada intravena(urat) dan ototnya Ketika siang hari di bulan romadhon sedangkan dia berpuasa, apakah rusak puasanya, apakah wajib di qodho atau tidak?
Al-Jawab : puasanya sah, dikarenakan suntikan pada intravena
bukanlah termasuk makanan dan minuman, dan inilah suatu suntikan pada otot dan
jalan pertama, kalau dilakukan dari jalur lain juga lebih baik. Dan mengakhirkan
sampai malam jika ada suatu hajat kepadanya maka ia lebih baik di dahulukan dan
agar lebih hati-hati, keluar dari suatu perselisihan yang ada padanya. Wafaqollahu
al-jami’.
syaikh Abdullah bin Bazz rahimahullah..
di terjemahkan Hanif abu Muhammad.
9 Sya'ban 1442
0 komentar :
Posting Komentar
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berbicaralah yang baik atau diamlah” (HR Bukhari, Muslim)