Segala Puji hanya milik Allah Subhanahu Wata’ala, segala puji kami
panjatkan hanya kepada Allah Subhanahu Wata’ala atas segala ni’mat yang
dikaruniakan kepada ana dan keluarga ana, terutama ni’mat Iman dan Islam
serta ni’mat sehat wal ‘afiyat.
Semoga Allah selalu menganugerahkan rahmat keselamatan dan kehormatan
kepada Rosululloh Muhammad Shollallohu ‘alaihi Wasallam, kepada
keluarganya dan kepada semua para sahabatnya, dan kepada semua ummatnya
hingga Hari Akhir.. Amiin Ya Robbal ‘alamiin..
KEPUTUSAN FATWA MUI JATIM NO. KEP 01/ SKF MUI/ JTM/ I/ 2012 TENTANG
SESATNYA AJARAN SYIAH digugat oleh syi’ah, maka dengan ini marilah kita
membantu apa yang kita bisa untuk saling tolong menolong dalam kebaikan
dengan MUI, dengan cara mengirimkan Form dukungan terhadap MUI yang
telah anda isi, yang form-nya bisa di download disini atau klik tombol di bawah ini :
lalu kirimkan ke email: dukungmui@gmail.com yang insya Allah akan kami teruskan dukungan anda kepada MUI atau bisa dikirim langsung ke email milik MUI.
semoga Allah -Subhanahu wa ta’ala- menolong kita dari makar dan tipu daya sekte Syi’ah, dan Allah -subhanahu wa ta’ala- melindungi bangsa kita dari bahaya Syi’ah.
---------------------------------------------- tambahan --------------------------------------------
Mari kita segera kirim email sebelum 4 juni 2013
Bismillaah.
Mohon sebarkan!
Berita dari Ustadz Irfan Helmi (Salah Satu Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat)
AYO Dukung Fatwa MUI !!!
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Sehubungan dengan gugatan Saudara Teguh Sugiharto (pendukung Syi'ah) di PN Jak-Pus terkait Fatwa MUI Jatim tentang Kesesatan Ajaran Syi'ah, ana mengajak kaum muslimin dimanapun berada untuk MEMBERI DUKUNGAN atas Keputusan Fatwa MUI Propinsi Jatim No.Kep-01/SKF-MUI/- JTM/I/2012 Tentang Kesesatan Ajaran Syi'ah.
Dukungan dalam bentuk surat tertulis, baik atas nama personal maupun kolektif, dan ditujukan kepada :
1. Ketua Umum MUI Pusat
Jl. Proklamasi 51 Menteng
JAKARTA 10320
Telp.(021) 31902666 - 3917853
2. Ketua Umum MUI Jawa Timur
Jl. Darmahusada Selatan No.5 SURABAYA
Telp. (031) 5926018 - 5926019
وَ اللّهُ المُسْتَعَانُ وَ إِلَيْهِ التُّكْلاَنُ
---------------- --------------
Assalamu'alaikum
Fatwa MUI Jatim tentang kesesatan Syiah digugat ke pengadilan oleh oknum Syiah Bandung, Teguh Sugiharto.
Juga menuntut Fatwa MUI tersebut di cabut,
juga menuntut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bubarkan MUI,
juga agar Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur dicabut.
MUI bermaksud menggalang dukungan untuk memperkuat posisi di pengadilan. Sidang kedua tanggal 4 juni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- - - - - - 〜✽〜- - - - - -
Mohon sebarkan pula SMS berikut:
Bismillaah.
Afwan mengganggu. Bagi yang memiliki email, tolong ketik
"KAMI MEMBERI DUKUNGAN ATAS KEPUTUSAN FATWA MUI JATIM NO. KEP 01/ SKF MUI/ JTM/ I/- 2012 TENTANG SESATNYA AJARAN SYIAH" kemudian dikirim ke: irfanh70@gmail.com- (ini email Ustadz Irfan Helmi, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat).
Mohon disebarkan, ini penting sebab Syiah menggugat keputusan MUI lewat pengadilan. Ini serius bukan main-main, hanya dengan mengirimkan email kita bisa membantu MUI, dan kita tidak dirugikan apapun. Harap dikirim sebelum tanggal 4 Juni 2013. Syukron.
Blogger Comment
Facebook Comment